Saat ini obligasi pemerintah dapat kamu beli melalui dua cara yaitu lewat pasar obligasi primer atau perdana dan lewat pasar sekunder. Pembelian obligasi di pasar primer hanya bisa dilakukan saat penjualan perdana (Initial Public Offering) pada waktu yang ditetapkan.
Keuntungan beli obligasi pemerintah melalui pasar perdana adalah kamu bisa mendapatkan harga terbaik dengan nominal 100 persen harga jual. Sebagai contoh bila kamu membayar Rp1 juta maka nilai investasi dalam obligasi yang kamu terima adalah sebesar Rp1 juta.
Baca Juga:
Gawat! Sudah Rp 167 T Dana Asing Kabur dari Pasar SBN RI
Berbeda halnya dengan belanja obligasi di pasar sekunder, kamu bisa mendapatkan harga yang bervariatif sesuai dengan kekuatan pasar. Sebagai contoh nilai obligasi yang tadinya dibeli Rp 1 juta di pasar primer bisa saja diperjualbelikan senilai Rp 1.050.000 pada pasar sekunder.
Bagi para trader, fluktuasi harga di pasar sekunder inilah yang menjadi daya tarik investasi karena berpotensi memberikan keuntungan (capital gain). Transaksi obligasi di pasar sekunder juga menjadi menarik karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Dengan begitu perputaran uang bisa menjadi lebih fleksibel.
Beberapa seri obligasi pemerintah yang diperjualbelikan di pasar sekunder adalah obligasi seri FR, INDON, dan INDOIS. Obligasi seri FR menggunakan rupiah sebagai mata uang dengan minimal investasi Rp 1 juta. Sedangkan obligasi INDON dan INDOIS menggunakan USD sebagai mata uang dengan minimal investasi USD 1.000.
Baca Juga:
Modal Asing Rp 120 T Kabur dari RI Sejak Awal Tahun Ini
Nah, sekarang berbelanja obligasi pemerintah menjadi lebih mudah dengan memanfaatkan layanan transaksi online melalui e-SBN yang bisa diakses melalui Aplikasi digibank by DBS. Saat ini digibank by DBS memiliki layanan baru berupa fitur Obligasi Pasar Sekunder yang bisa memberi kemudahan dan kenyamanan berinvestasi obligasi kepada setiap investor. [JP]