Tidak hanya Gus Menteri, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini juga turut melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Timur dan PT Vale terkait hal yang sama yakni tentang program pengembangan kawasan perdesaan mandiri pada pemberdayaan masyarakat desa, persesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan kesepakatan bersama tersebut untuk mensinergikan kegiatan dalam mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Dalam penandatangan MoU dan PKB ini turut di hadiri oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Aisyah Gamawati serta sejumlah pejabat dilingkungan Kemendes PDTT, Pemprov Sulsel, Pemkab Luwu Timur dan jajaran direksi PT Vale Indonesia. [dny]