Selanjutnya, pada tahun 2007, dilakukan ground-breaking pembangunan Kota Sejong. Kemudian pada tahun 2012, Sejong Special Self-governing City (Local Government) secara resmi diluncurkan oleh pemerintah Korsel.
"Pemindahan berbagai kementerian/lembaga negara dari Seoul ke Sejong dimulai secara bertahap dari 2012 hingga target selesai direlokasi pada 2030. Jika dihitung sejak ground breaking pembangunan yang dilakukan pada tahun 2007, menunjukan bahwa Korea membutuhkan waktu sekitar 23 tahun,".
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
"Namun jika dihitung lebih jauh sejak ide awal pembangunan dan pemindahan yang dicetuskan oleh Presiden Korea Roh Moo-hyun di tahun 2002, menunjukan bahwa Korsel membutuhkan 28 tahun untuk menyelesaikan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Administratif dari Seoul ke Sejong," terang Bamsoet.
Dia kemudian menekankan pengalaman Korsel tersebut menjadi pelajaran besar bagi Indonesia yang saat ini juga sedang berjuang membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bahwa proses pembangunan dan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu sekejap. Butuh komitmen dan konsistensi bersama, khususnya dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya.
"Kota Sejong memiliki konsep smart city yang telah memiliki standar internasional. Tidak sekadar menjadi Ibu Kota Administratif dan juga tujuan destinasi wisata bagi para turis, Kota Sejong juga dikembangkan dengan visi menjadi Smart City, dengan mengusung Smart Environment, Smart Energy, Smart Transport, Smart Infrastructure, dan Smart Energy," terangnya.
Baca Juga:
Bamsoet: Kabinet Zaken Jadi Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global
"Penerapannya antara lain dilakukan dengan menyiapkan 52,4% lahan terbuka hijau, dan 25% new renewable energy. Transportasi publiknya dikembangkan dengan menyiapkan kendaraan berbahan bakar hidrogen, listrik, hingga autonomous vehicles," pungkas Bamsoet. [JP]