WahanaInfrastruktur.com | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Ketua Indonesian Korea Network (IKN) menilai Korea Selatan (Korsel) memiliki sejarah panjang dalam memindahkan Ibu Kota Administratif dari Seoul ke Sejong.
Ide awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dari Seoul ke Sejong diawali pada tahun 2002 oleh calon Presiden Roh Moo-hyun, di tengah Pemilu Presiden ke-16.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Beberapa alasannya, kata dia, selain untuk memperluas pemerataan pembangunan di Korsel serta mengurai kepadatan penduduk, Seoul dinilai terlalu dekat dengan Korea Utara yang berjarak sekitar 40 Km dari perbatasan, sehingga terancam sangat mudah diserang. Saat terpilih memimpin Korea, Presiden Roh Moo-hyun secara serius mewujudkan idenya tersebut.
"Selama memimpin Korsel sejak 25 Februari 2003 sampai 24 Februari 2008, Presiden Roh Moo-hyun senantiasa berusaha mewujudkan janji kampanyenya untuk memindahkan Ibu Kota dari Seoul. Jalan yang dilalui tidak mudah karena harus menghadapi penolakan dari oposisi pemerintahan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, dilansir detikcom Jumat (6/5/2022).
"Bahkan pada tahun 2004, Undang-Undang Khusus tentang Pembentukan Ibu Kota Administratif Baru untuk merelokasi Seoul sebagai ibu kota Republik Korea, sampai dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi Korea," imbuhnya usai meninjau perkembangan pembangunan Kota Sejong, Korea Selatan.
Baca Juga:
Bamsoet: Kabinet Zaken Jadi Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global
Ia menjelaskan selain menghadapi penolakan pemindahan Ibu Kota, Presiden Roh Moo-hyun juga harus menghadapi berbagai masalah politik di dalam negeri. Hingga akhirnya wafat di usia 62 tahun setelah terjun bebas dari jurang pegunungan di belakang rumahnya di Desa Bongha. Menurut pengacaranya, Presiden Roh Moo-hyun meninggalkan catatan yang mengatakan bahwa hidupnya 'sulit' dan meminta maaf telah 'membuat banyak orang menderita'.
"Namun ide awal pemindahan Ibu Kota Korsel dari Seoul ke Sejong tersebut yang awalnya banyak ditentang oleh berbagai pihak, pada akhirnya menjadi legacy besar bagi Presiden Roh Moo-hyun. Hingga akhirnya secara resmi kenegaraan, proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dari Seoul ke Sejong bisa resmi dimulai pada tahun 2005 dengan ditandai pengesahan Undang-Undang Khusus tentang Pembangunan Kota Administratif," jelas Bamsoet.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Sejong berlanjut pada tahun 2005, pemerintah Korsel membentuk National Agency for Administrative City Construction (NAACC), sebuah organisasi dibawah Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea, yang bertugas mengawal proses pembangunan dan pemindahan kementerian dan lembaga negara dari Seoul ke Sejong.