WahanaInfrastruktur.com | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerapkan konsep Mixed Use untuk mengoptimalkan fungsi dari terminal.
Diakui oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno bahwa Pandemi Covid-19 telah meluluhlantahkan semua sendi perekonomian, termasuk transportasi di dalamnya, yang menyebabkan turunnya jumlah penumpang sehingga membuat sepi terminal dan semua sektor pendukungnya. Untuk ini pihaknya berusaha mengaktifkan kembali aktivitas di terminal dengan membuat sebuah terobosan yang juga diharapkan dapat berdampak pada perekonomian masyarakat disekitarnya.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
"Sesuai arahan Bapak Menteri Perhubungan bahwa saat ini terminal harus multi fungsi selain ruang tunggunya nyaman, toilet bersih, dan fungsi pelayanan transportasi daratnya berjalan dengan baik. Dan kita pun berusaha menerjemahkannya dengan konsep mixed use terminal. Dan alhamdulliah saat ini sudah terlihat hasilnya, di mana banyak masyarakat yang kembali menggunakan terminal," kata Hendro.
Ia juga menjelaskan yang dimaksud multi fungsi atau yang biasa disebut mixed use adalah pengoptimalan bagian-bagian lain dari terminal untuk aktivitas masyarakat tanpa mengurangi fungsi utama terminal yaitu naik dan turun penumpang dengan bus menuju tempat yang diinginkan.
Hendro juga menjelaskan bahwa gagasan mixed use dalam terminal ini adalah upaya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengoptimalkan fungsi dari terminal yang pada saat pandemi Covid-19 lalu mengalami penurunan aktivitas naik dan turun penumpang. Terlebih lagi, beberapa terminal yang dibangun oleh Pemerintah berukuran cukup luas.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
"Konsep mixed use juga dirancang untuk mengoptimalkan lahan yang ada di terminal dikarenakan pada awal dahulu Pemerintah menginginkan jika terminal sama rapi dan bagusnya dengan bandar udara. Selain itu apa yang kita lakukan ini untuk memberi masukan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah juga menjelaskan selain diterpa oleh Pandemi Covid-19, kemajuan teknologi dan kemudahan akses mendapat kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga menurunkan kegiatan masyarakat menggunakan bus dan terminal serta fasilitas pendukungnya lainnya. Tidak ingin terminal ditinggal oleh para penggunanya, maka pihaknya merumuskan mixed use terminal ini dengan tiga fungsi di dalamnya.
"Pertama, fungsi utamanya adalah terminal itu sendiri sebagai Hub. Kedua, fungsi ekonomi atau komersial. Dan ketiga, fungsi layanan masyarakat. Untuk fungsi yang terakhir adalah kami akan memberikan space bagi Pemerintah Daerah untuk membuka layanan perpanjang perizinan kepada warganya. Seperti Samsat, Dukcapil, dan lainnya," katanya.