WahanaInfrastruktur.com | PT Brantas Energi (BREN) anak usaha dari BUMN Konstruksi, yakni PT Brantas Abipraya (Persero) yang bergerak di bidang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ini membuktikan keseriusannya dalam pengembangan EBT.
Keseriusannya dalam mengembangkan EBT inipun terlihat dari kiprahnya yang telah melahirkan sebanyak empat Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Juga:
Dorong Pariwisata Bali, Proyek Pembangunan Taman Segara Kerthi Dikebut
Juli lalu BREN juga telah melaksanakan penandatanganan sertifikat tanggal pembiayaan untuk PLTM Batanghari kapasitas 5,1 MW yang berlokasi di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
“Ya sudah dilaksanakan penandatanganan yang dilakukan Direktur PT Brantas Total Energi Syaiful Arif yang merupakan Special Purpose Company (SPC) milik BREN dengan General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Wahyu Wibowo, didampingi Direktur Keuangan, HC dan Manajemen Risiko BREN Tumpang Muhammad,” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.
Pembiayaan secara resmi pada Juli lalu ini maka menjadi tanda bahwa PLTM Batanghari sudah bankable dan menjadi tanda dimulainya pekerjaan konstruksi PLTM Batanghari. PLTM Batanghari sendiri memiliki kapasitas 3 x 1,7 MW yang terletak di Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Merupakan pembangkit yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR.
Baca Juga:
Proyek Pembangunan Hunian Tetap Cianjur Dikebut, Siap Dihuni Sebelum Lebaran
PLTM ini menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan, sehingga pembangkit listrik ini bersifat ramah lingkungan. Adapun pelaksanaan konstruksi PLTM Batanghari ini dikerjakan Brantas Abipraya selaku induk usaha dari BREN.
“PLTM Batanghari ini merupakan salah satu dari tiga pembangkit BREN yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR. Harapannya, lewat anak usaha Abipraya ini ditahun yang akan datang, kami dapat lebih berperan lagi dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang berpotensi menghasilkan listrik untuk dijadikan pembangkit listrik yang ramah lingkungan,” imbuh Anas.
Sebagai tambahan informasi, tahun 2022 ini BREN melalui Special Purpose Company-nya telah melaksanakan tiga kegiatan konstruksi dengan skema Pemanfaatan BMN diantaranya ialah PLTM Titab, Kapasitas 2 x 0,64 MW terletak di Kabupaten Buleleng Bali, PLTM Pandanduri, kapasitas 2 x 0,29 MW terletak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan yang terbaru adalah PLTM Batanghari dengan kapasitas 3 x 1,7 MW di Sumatera Barat.