WahanaInfrastruktur.com | PT Brantas Abipraya (Persero) menunjukkan kehadirannya untuk Indonesia dengan selalu berkontribusi memberikan yang terbaik lewat karya infrastrukturnya yang unggul.
Kali ini ditunjukkan BUMN konstruksi ini lewat anak usahanya untuk menyokong masa depan energi hijau PT Brantas Energi (BREN).
Baca Juga:
BUMN Bangun Hunian untuk ASN dan Pegawai Hankam di IKN
Keseriusannya dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) inipun terlihat dari sinerginya dengan PT Wika Industri Energi (WINNER) dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.
“Semangat sinergi ini terjalin selain sebagai upaya pembangkit listrik ramah lingkungan, namun juga untuk mendorong pencapaian target bauran energi baru terbarukan nasional pada tahun 2025 sebesar 23%,” ujar Sugeng Rochadi selaku Direktur Utama Brantas Abipraya.
Ditambahkan Sugeng, BREN dan WINNER juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU terkait kerjasama pengembangan potensi PLTS Terapung di Bendungan-bendungan Barang Milik Negara (BMN) pada 9 Februari lalu.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Kecewa, Proyek Kantor Gubernur Belum Selesai oleh Kontraktor
Kedua perusahaan ini akan melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di Bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
Sedangkan untuk bendungan-bendungan yang ditargetkan untuk dikembangkan memiliki PLTS Terapung ialah Bendungan Bintang Bano yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi menghasilkan energi listrik tenaga surya berkapasitas 12,0 MW, dan Bendungan Pandanduri di Kabupaten Lombok Timur, NTB dengan potensi menghasilkan listrik berkapasitas 15,0 MW.