KRT.WahanaNews.co, Jakarta - Baru-baru ini viral netizen menunjukkan pelabelan minuman sehat dengan tidak sehat di Singapura bernama Nutri-Grade. Terlihat jelas pengelompokan minuman berdasarkan ketentuan terbaik dan terburuk menurut abjad A, B, C, dan D.
Skema pelabelan minuman Nutri-Grade didasarkan pada kandungan gula serta lemak jenuh. Pelabelan minuman Nutri-Grade C dan D bersifat wajib pada seluruh minuman dan pelabelan minuman Nutri-Grade A dan B bersifat opsional.
Baca Juga:
Kasus Izin Impor Gula, Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong
Ketentuan ini diharapkan bisa membuat masyarakat Singapura bijak dalam memilih minuman lebih sehat.
Apa Sih Artinya?
Dikutip dari berbagai sumber, berikut arti pengelompokan abjad level nutrisi di kandungan minuman:
Baca Juga:
Simak Cata Menghidari Diabetes di Usia Muda
Kelompok A: minuman dengan grade A mengandung sedikit gula, tanpa pemanis, dan sedikit kandungan lemak jenuh. Rata-rata hanya mengandung kurang dari 1g gula per 100 ml. Contoh minumannya seperti kopi tanpa gula, bubble tea tanpa gula dan topping.
Kelompok B: minuman dengan grade B memiliki kadar gula dan lemak jenuh yang rendah. Minuman ini masih menjadi pilihan lebih sehat yang dianjurkan pemerintah lantaran mengandung gula kurang dari 5g per 100 ml, seperti bubble tea dengan kandungan 30-50 persen gula, tanpa topping dan susu.
Kelompok C: minuman dengan grade C mengandung banyak gula dan lemak jenuh. Pemerintah mengimbau membatasi minuman ini bila memungkinkan, lantaran kandungan gula berada di rentang 5 sampai 10g per 100 ml, misalnya bubble tea dengan 70 persen gula tanpa topping dan susu.
Kelompok D: Minuman dengan nilai D paling banyak mengandung gula dan lemak jenuh. Lebih dari 10g gula per 100 ml ditemukan di minuman ini, biasanya pada bubble tea dengan 100 persen gula dan susu beserta topping-nya.
Mengapa Diterapkan di Singapura?
Langkah pemerintah mengatur label pada minuman ini juga dilatarbelakangi proyeksi pasien diabetes Singapura bakal melonjak di 2050 dengan total 1 juta kasus. Regulasi ini mulanya diterapkan pada minuman kemasan di 30 Desember 2022, lalu diperluas akhir 2023 dengan menyasar minuman siap saji yang dijual di ritel seperti bubble tea dan kopi susu.
Meta-analisis lokal pada 2021 yang mencakup studi populasi Asia menemukan konsumsi minuman manis lebih tinggi dikaitkan risiko diabetes, bahkan hingga 51 persen.
Masyarakat Singapura mengonsumsi rata-rata 12 sendok teh atau setara 58 gram gula setiap hari. Total tersebut jelas melampaui anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di 50 gram per 100 ml.
Lebih dari separuh asupan gula harian masyarakat Singapura berasal dari minuman, seperti minuman kemasan sebanyak 64 persen dan minuman segar atau siap saji 36 persen.
Berlaku untuk Minuman Apa Saja?
Pemerintah Singapura memutuskan untuk memperkenalkan label nutrisi wajib 'Nutri-Grade' dan larangan iklan minuman berlevel D pasca berdiskusi dengan industri juga pakar pemangku kepentingan, sembari melibatkan bukti-bukti riset di luar negeri dan lokal soal keterkaitan diabetes dengan konsumen minuman manis.
Kebijakan tambahan dari semula hanya untuk minuman kemasan, mulai 30 Desember 2023 berlaku untuk minuman Nutri-Grade yang baru disiapkan atau olahan siap saji yang dijual di lokasi tertentu, mencakup:
(i) lokasi ritel seperti gerai makanan dan minuman (F&B) dan perusahaan katering, dan
(ii) non-ritel pengaturan seperti hotel, tempat kerja, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan fasilitas penitipan anak.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]