Peserta wajib menyertakan dokumen permohonan kegiatan magang atau penelitian oleh mahasiswa kepada BTN Komodo, seperti surat permohonan penelitian, proposal penelitian, kartu tanda pelajar atau kartu tanda mahasiswa, serta transkrip nilai perkuliahan.
Permohonan yang disetujui akan diarahkan untuk presentasi secara online dan membuat Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) di Kantor BTN Komodo di Labuan Bajo.
Baca Juga:
10 Produk Ekspor RI ke AS yang Paling Terdampak Tarif Trump
Dokumen tersebut wajib dikirimkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum jadwal kedatangan ke alamat email [email protected].
Dasar aturan merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal PHKA No: P.7/IV-SET/2011 tentang Tata Cara Masuk Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru. Kesempatan ini dibuka sepanjang tahun. Program ini terbuka juga untuk pascasarjana S2 dan S3.
[kaf]