Hingga saat ini, sebanyak 238 desa yang tersebar di seluruh Bali telah tercatat sebagai desa wisata dengan empat kategori yaitu mandiri, maju, berkembang, dan rintisan.
Dalam konsep desa wisata, masyarakat ikut membangun untuk mengelola kekayaan yang ada sehingga tak dibutuhkan modal besar untuk pembangunannya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Apa yang ada di desa itu yang kita kelola. Misalnya trek jalan, melihat persawahan, sungai, air terjun, lembah, pura, penglukatan, upacara keagamaan, ini yang diangkat maksimal sehingga biayanya tidak berat," kata Mendra.
Mendra pun menyebut 238 desa wisata di Pulau Dewata itu masing-masing memiliki keberagaman dan daya tarik masing-masing.
Wisatasan juga bisa terus mengeksplorasi desa wisata dan menikmati pengalaman tak terbatas di Bali.(jef)