Krtnews.id | Larangan pemakaian plastik untuk kemasan buah dan sayur-sayuran telah diberlakukan di Prancis, terhitung sejak Sabtu (1/1).
Namun, undang-undang belum seutuhnya diterapkan karena akan diberi kesempatan mengadaptasi hingga 2026 mendatang. Selama enam bulan ke depan juga telah diberikan untuk menghabiskan stok plastik yang ada.
Baca Juga:
Bangun Screen Hause Buah dan Sayur, Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama
Di satu sisi penerapan legislasi itu mengundang protes dari pengusaha, termasuk pembuat plastik kemasan. Perusahaan pengemasan mengatakan dekrit 8 Oktober mengejutkan mereka, terutama larangan plastik daur ulang.
"Kami tak pernah diajak konsultasi," ujar kepala divisi buah dan sayuran di asosiasi Interfei, Laurent Grandin.
Dia mengatakan bagi perusahaan-perusahaan kecil mesti mengeluarkan biaya lebih hingga 30 persen, termasuk untuk pengepakan buah guna dijual impor. [jat]