Darmawan berharap kerja sama ini dapat menjadi role model seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia untuk memanfaatkan listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan.
“Kesuksesan transisi energi bukan hanya ditentukan PLN saja. Tetapi dukungan oleh seluruh kekuatan dalam negeri, termasuk yang sudah didorong oleh Pak Kasetpres di sini melalui pemanfaatan produk kelistrikan berbasis EBT,” ungkapnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono mengatakan, pembelian REC untuk Istana Kepresidenan memiliki arti dukungan pemerintah untuk mendorong penggunaan listrik bersih. Heru menilai, kerja sama ini dapat mendorong instansi pemerintahan lain menggunakan REC PLN.
“Ini merupakan salah satu dukungan kami dalam transisi energi. Harapannya, ketika Istana sudah menggunakan langkah ini maka bisa diikuti oleh lembaga dan kementerian lain sehingga kita bisa bersama sama memerangi kondisi perubahan iklim yang bergerak cepat,” ujar Heru.
PLN mencatat telah menyediakan REC untuk listrik setara 620.378 megawatt hour (MWh) hingga Juli 2022. Angka ini naik dari realisasi akhir 2021 yang mencapai 308.201 MWh. Saat ini REC telah dimanfaatkan 186 pelanggan industri dan bisnis.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
REC merupakan instrumen yang merepresentasikan atribut terbarukan dari setiap MWh listrik yang diproduksi oleh pembangkit energi terbarukan. Satu unit REC merepresentasikan satu MWh.
“Dulu perusahaan-perusahaan mesti beli sertifikat REC ke luar negeri. Untuk itu kami membangun produk REC dalam negeri namun tetap diakui oleh internasional,” jelas Darmawan.
REC yang disediakan PLN membuktikan bahwa energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, USA. Dengan demikian, setiap REC dapat dipertanggungjawabkan, berkualitas tinggi, dan memenuhi standar internasional.