Bahkan pada golongan Bisnis Besar-TM, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115/kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura mencapai Rp2.063/kWh, Vietnam Rp1.787/kWh, Filipina Rp1.603/kWh, Thailand Rp1.370/kWh, dan Malaysia Rp1.227/kWh.
“(Tarif) ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi,” jelas Agung.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Hubungi Presiden Prabowo Terkait Polemik Distribusi LPG 3 Kg
Di samping itu, terdapat tarif untuk jenis pengguna Industri Menengah-TM, tarif listrik di Indonesia sebesar Rp1.115/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai Rp1.922/kWh, Filipina Rp1.567/kWh dan Vietnam Rp1.117/kWh.
Tarif ini berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya Rp1.060/kWh dan Thailand Rp991/kWh.
Adapaun jenis pengguna industri besar di Indonesia sebesar Rp997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp990/kWh dan Malaysia Rp991/kWh .
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Elektrifikasi di Maluku, Bahlil Tinjau SPBU hingga SPKLU
Untuk kelas ini Singapura mematok tarif Rp1.863/kWh, Filipina Rp1.559/kWh, dan Vietnam Rp1.060/kWh. [jat]