Di situ, pemerintah menargetkan sudah terbangun 31.859 unit SPKLU yang tersebar di berbagai daerah pada 2030.
Dengan begitu, bisa melayani para pengguna kendaraan listrik yang pada tahun tersebut diproyeksikan menembus 2,2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
“Sebagai catatan, hingga Maret 2022 Kementerian Perhubungan mencatat sudah ada 16.060 unit kendaraan listrik yang digunakan di Indonesia. Semakin banyak SPKLU yang tersedia akan semakin meningkatkan daya tarik masyarakat untuk mengganti kendaraannya ke kendaraan listrik,” jelas Bamsoet. [jat]