Harsono mengatakan, ketentuan surat sehat atau kartu vaksin harus dibawa oleh calon pendaki, dan berlaku untuk semua jalur pendakian Gunung Prau.
"Selain identitas asli, kartu vaksin atau surat sehat itu wajib untuk dibawa saat datang ke basecamp Gunung Prau mana pun," tuturnya.
Baca Juga:
Resbob Dibekuk Saat Bersantai di Kafe Rindang Semarang
Adapun ketentuan pendakian Gunung Prau mulai 4 Maret 2022 nanti yaitu:
- Wajib membawa identitas asli, surat keterangan sehat dan kartu vaksin Covid-19
- Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer
Baca Juga:
Dari Jawa Barat Banyak Pabrik Pindah ke Jawa Tengah, Ternyata Segini UMK-nya
- Membayar biaya retribusi sebesar Rp 25.000 per orang, belum termasuk parkir.
- Parkir sepeda motor Rp 10.000 per unit, dan parkir mobil Rp 20.000 per unit.
- Jalur pendakian yang dibuka yaitu Basecamp Patak Banteng, Basecamp Kalilembu, Basecamp Igirmranak, Basecamp Dieng, Basecamp Dwarawati, dan Basecamp Wates. [jat]