Harsono mengatakan, ketentuan surat sehat atau kartu vaksin harus dibawa oleh calon pendaki, dan berlaku untuk semua jalur pendakian Gunung Prau.
"Selain identitas asli, kartu vaksin atau surat sehat itu wajib untuk dibawa saat datang ke basecamp Gunung Prau mana pun," tuturnya.
Baca Juga:
Akibat Tertimpa Pohon Pinus, Wisatawan Kemah di Tawangmangu Tewas
Adapun ketentuan pendakian Gunung Prau mulai 4 Maret 2022 nanti yaitu:
- Wajib membawa identitas asli, surat keterangan sehat dan kartu vaksin Covid-19
- Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer
Baca Juga:
Jembatan Kaca di Waduk Gajah Mungkur Dibuka Saat Lebaran, Cek Jam Operasional dan Harga Tiket
- Membayar biaya retribusi sebesar Rp 25.000 per orang, belum termasuk parkir.
- Parkir sepeda motor Rp 10.000 per unit, dan parkir mobil Rp 20.000 per unit.
- Jalur pendakian yang dibuka yaitu Basecamp Patak Banteng, Basecamp Kalilembu, Basecamp Igirmranak, Basecamp Dieng, Basecamp Dwarawati, dan Basecamp Wates. [jat]