Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi yang pertama atau pembangunan fasilitas produksi/pabrik. Sebelumnya, hingga tahun 2023, Apple mengambil opsi skema investasi ketiga, yaitu skema inovasi dengan mendirikan Apple Academy.
“Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
BPKN Ultimatum Apple: Patuhi Aturan atau Tinggalkan Pasar Indonesia
Kemenperin memandang bahwa wacana investasi Apple yang disebutkan sebesar 1 miliar dolar AS masih belum memenuhi prinsip berkeadilan, dilihat dari empat aspek, yaitu investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pemasukan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]