Adanya kerja sama ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.
Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan penugasan dari Kejaksaan Agung untuk Kejati Sulsel turut memberantas mafia pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Mentan Minta Wartawan Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
"Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” pungkasnya.
Selain menggandeng lembaga penegak hukum, Petrokimia Gresik juga telah menerapkan sejumlah sistem dan aplikasi digital untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi secara real time.
Di antaranya melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Baca Juga:
Situbondo Usulkan Pupuk Subsidi Kementan untuk Kelompok Petani di LMDH
Aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik.
Mulai dari pabrik (lini I) sampai dengan gudang di tingkat provinsi (lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat kabupaten (lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (lini IV).
Adapun Petrokimia Gresik saat ini mendapat penugasan untuk menyalurkan 5 juta ton pupuk padat, atau 56 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2022 yakni 9,1 juta ton.