Tambangnews.id | Adanya tambang galian C yang diduga tak brizin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong mendapat protes dari warga di sekitar tempat tersebut.
Protes dilayangkan warga dengan cara membentangkan spanduk di pinggir Sungai Rongkong, Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (30/5/2022).
Baca Juga:
Bukan Budaya Manokwari, Hentikan Cara-cara Penyampaian Aspirasi atau Protes dengan Memalang Jalan Raya
Pada spanduk yang dibentangkan, terdapat tulisan kami warga Luwu Utara mendesak pemerintah dan aparat hukum segera tutup tambang ilegal.
Lalu ada tulisan jangan biarkan tambang yang tidak berizin untuk beroperasi, jangan rusak lingkungan kami.
Toko masyarakat Sabbang, Hasim Bagoe, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Baca Juga:
Serap Emisi 5,5 Juta ton CO2, PLN Tanam Lebih dari 1,47 Juta Pohon
Mereka tidak ingin aktivitas tambang ilegal jadi pemicu bencana di daerahnya.
Apalagi pada tahun 2020 lalu, banjir bandang terjadi di Sungai Rongkong dan mengakibatkan puluhan rumah hanyut serta merusak kebun warga.
"Faktor akan rusaknya lingkungan menjadi ketakutan kami yang utama dan jika dibiarkan berlanjut kemungkinan bencana alam akan terjadi terjadi," ujar Hasim Bagoe, Senin (30/5/2022).