Jalan poros seakan menjadi akses utama kendaraan bermuatan batu bara. Mirisnya, terkadang di pinggiran jalan sering ada tumpukan sisa batu bara.
"Didalam itu banyak sekali sudah alat. Itu lahan kelompok tani padahal. Resmi ada surat penggarapannya. Memang ada sebagian lahan juga di garap sama PT Indominco cuman kan diganti rugi meski belum seluruhnya," sambungnya.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Ia mengungkapkan, saat aksi digelar sempat ada oknum yang membenturkan warga agar terjadi konflik. Padahal aksi itu bertujuan untuk mengembalikan hak atas lahan kelompok tani.
Jika konsesi tambang ilegal terus meluas, bisa dipastikan masyarakat tidak lagi bisa beraktivitas di kawasan tersebut.
"Sudah dipertemukan antara kelompok tani dan masyarakat baru yang berkebun juga. Kalau kita tegas menolak tambang. Nah mereka mau untuk ditambang jadi jelas berbeda," ungkapnya.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 001 Desa Danau Redan Samsuddin, mengaku di tempatnya tidak tampak tambang ilegal.
Dirinya menyebutkan aktivitas tambang ilegal berada di perbatasan Desa Suka Damai.
"Saya tidak tahu kalau ada yang demo di wilayahnya. Kalau aktivitas tambang ilegal saya juga kurang paham karena berbatasan dengan desa Suka Damai," ucap Samsuddin. [jat]