Adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 unit excavator, 3 unit dozer, 1 unit loader, 7 unit dump truck, dan 1 unit tangki minyak 5000 liter.
Sementara itu sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan, yakni seorang yang mengeklaim pemilik lahan berinisial M, penanggungjawab lapangan berinisial RW.
Baca Juga:
Patroli Gabungan Satlantas Polres Samosir untuk Mencegah Kemacetan di Jembatan Tanah Ponggol
"Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ungkapnya.
Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim.
Sehingga kabar yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias berita bohong.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polda Sumut Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor Tutupi Jalan Lintas Tarutung-Sibolga
"Jadi saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," tegasnya. [jat]