Adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 unit excavator, 3 unit dozer, 1 unit loader, 7 unit dump truck, dan 1 unit tangki minyak 5000 liter.
Sementara itu sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan, yakni seorang yang mengeklaim pemilik lahan berinisial M, penanggungjawab lapangan berinisial RW.
Baca Juga:
Tim Gabungan Bersama Warga Berhasil Tangkap 3 Ekor Buaya yang Lepas Dari Pulau Bulan
"Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ungkapnya.
Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim.
Sehingga kabar yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias berita bohong.
Baca Juga:
Cuaca Kurang Bersahabat, Tim SAR Gabungan Kesulitan Evakuasi Korban Longsor di Tiban Koperasi Batam
"Jadi saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," tegasnya. [jat]