Adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 unit excavator, 3 unit dozer, 1 unit loader, 7 unit dump truck, dan 1 unit tangki minyak 5000 liter.
Sementara itu sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan, yakni seorang yang mengeklaim pemilik lahan berinisial M, penanggungjawab lapangan berinisial RW.
Baca Juga:
Drama Menegangkan di Atap Gedung, Lansia Bawa Pisau dan Ancam Akhiri Hidup
"Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ungkapnya.
Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim.
Sehingga kabar yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias berita bohong.
Baca Juga:
RS Polri Ungkap Luka Benda Tumpul di Tubuh Kacab Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh
"Jadi saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," tegasnya. [jat]