Di lokasi penambangan, Dedi bertemu dengan sejumlah penambang dan menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.
“Tidak ada izin sih, Pak,” ucap salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Sebut Kenaikan Harga Pangan Dipicu Karena Ketergantungan Terhadap Impor
“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.
“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.
Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.
Baca Juga:
PPSD Siahaan: Duka Cita atas Kepergian Misem Boru Tobing, Istri Almarhum Muchtar Siahaan
Atas temuan di lapangan itu, Dedi Mulyadi berharap agar Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak.
Ia juga langsung menghubungi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung periksa kondisi tambang.
Sementara itu, tujuan awal Dedi Mulyadi datang ke wilayah Karawang selatan ialah untuk mengecek langsung laporan warga terkait kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan kawasan wisata Goa Dayeuh.