Tambangnews.id | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung serta mengapresiasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengembangkan tanaman rumbia di lahan bekas penambangan bijih timah, sebab mempercepat pelestarian lingkungan.
"Tanaman rumbia ini tidak hanya menghijaukan lahan kritis bekas tambang, tetapi juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Desa Kenanga Bangka, pada Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Dia mengatakan penanaman rumbia merupakan salah satu tanaman endemik Kepulauan Babel di lahan bekas penambangan bijih timah ini diinisiasi oleh PT Bangka Asindo Agri (BAA) yang memproduksi tepung sagu di Desa Kenanga Kabupaten Bangka, dapat mendorong percepatan program penghijauan.
"Kami telah meluncurkan Program Hijau Biru Babelku untuk menghijaukan kembali seluruh lahan bekas tambang timah di daerah ini," ujarnya.
Dia menambahkan kalau rumbia memiliki potensi ekonomi sangat besar, karena pohon tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku sagu.
Baca Juga:
Obor PON XXI Tiba di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara
Ampas pengolahan sagu ini juga dimanfaatkan untuk pakan ternak sapi, sumber biogas sebagai energi listrik, dan lainnya.
Selain itu lidi rumbia juga dapat mendukung UMKM dalam meningkatkan produksi dan ekspor ke berbagai negara tujuan, sehingga tanaman yang tidak membutuhkan perawatan khusus ini tidak hanya membantu pemerintah dalam pelestarian lingkungan tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19.
"UMKM Bangka telah beberapa kali mengekspor lidi rumbia ini ke beberapa negara dan penanaman rumbia ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan UMKM ini," katanya.