Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.
"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktivitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H Tamba, Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muarojambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri. [jat]