Tambangnews.id | Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, mengkonfirmasi lemahnya penegakan hukum jadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal.
Bahkan, para penambang liar kerap berani menerobos garis polisi (police line).
Baca Juga:
Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba
Penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang yang tak bertuan, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan sah.
"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," ujar Ridwan dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Selasa (25/1/2022).
Salah satu kasus penerobosan police line pada tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Bali Lepas dari Ketergantungan PLTU Paiton, Jalan Panjang Menuju Energi Terbarukan
Sekelompok penambang ilegal measuk ke konsesi PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani.
Diketahui, Jurkani yang sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum Anzawara dalam upaya mengusir penambang ilegal, mengalami serangan brutal hingga meninggal akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi diduga ulah penambang ilegal.