Tambangnews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengembangkan lahan bekas tambang biji timah untuk lahan produktif pertanian, perikanan dan peternakan.
Langkah ini guna mendukung ketahanan pangan lokal.
Baca Juga:
Kemendag: Seluruh Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Alami Penurunan Harga
Bupati Bangka, Mulkan, di Sungailiat, Selasa (19/7/2022) mengatakan pengembangan lahan bekas tambang biji timah yang ada hampir di semua wilayah kecamatan guna mendukung sektor pertanian, budi daya perikanan serta peternakan.
Berdasarkan data kekritisan lahan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Batu Rusa tercatat lahan potensi kritis mencapai 151.187 hektare dan lahan kritis seluas 4.832 hektare. Lahan tersebut mencakup bekas tambang.
"Ribuan hektare lahan kritis tersebut dapat dikelola dan kembangkan sebagai upaya inovasi yang efektif, seperti di peruntukan area tanaman palawija, sayur-sayuran, buah-buahan dan jenis tanaman produktif yang lain," katanya menjelaskan.
Baca Juga:
'Jatah' IUPK Tambang dari Jokowi Diterima Muhammadiyah, Ini Kata Kementerian ESDM
Bupati mengemukakan, pemanfaatan lahan bekas tambang biji timah sudah dilakukan beberapa tahun lalu dengan membuat area persawahan di lingkungan Matras dengan hasil panen padi mencapai 4,8 ton per hektare.
"Volume panen padi tersebut tentu cukup memuaskan untuk tanaman padi di area lahan kritis yang selama ini tidak dimanfaatkan," kata Mulkan.
Dia mengatakan upaya pemerintah daerah bersama masyarakat memaksimalkan pemanfaatan lahan bekas tambang biji timah sebagai langkah pemenuhan kebutuhan pangan dan stabilitas ketahanan pangan.