Penegakan hukum pidana, baik penal maupun nonpenal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan Peti.
Menurutnya, pembentukan satgas penanggulangan peti menjadi salah satu cara agar ada kerja terorganisasi, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan Peti.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
"Perlu juga ada satgas penanggulangan Peti. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi," ujarnya. [jat]