Tambangnews.id | Praktik penambangan minyak ilegal makin marak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal itu membuat Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meradang.
Bahkan dirinya meminta Panglima TNI turun tangan mengatasi penambangan ilegal itu, karena sudah sering disampaikan ke aparat kepolisian, pemda, dan Kementerian ESDM, namun belum juga ada tindakan nyata.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
"Kami sudah sering sampaikan kepada pihak kepolisian, bahkan Pemda, dan juga Kementerian ESDM, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Mudah-mudahan kalau TNI yang turun tangan, semua bisa diselesaikan, segera," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya keberadaan sumur-sumur tambang ilegal itu harus segera ditertibkan, karena rawan minimbulkan kecelakaan yang membahayakan keselamatan warga sekitarnya.
"Seperti kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang. Dimana semburan minyak hasil pengeboran sumur secara ilegal terpantau mengalir seperti aliran sungai di sekitar pemukiman warga," katanya.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Menurut legislator asal Sumatera Selatan itu, kegiatan tambang ilegal yang marak di Musi Banyuasin, sangat merugikan negara karena minyak yang dihasilkan dari proses pengeboran ilegal itu, tentu tidak dilaporkan kepada pemerintah.
Ditambah lagi dampak lingkungan yang menurutnya sangat merusak.
"Sumur-sumur tambang ilegal itu diperkirakan menghasilkan 10 ribu barel per hari, tanpa ada pengawasan dari pemerintah. Apalagi timbul kerusakan lingkungan akibat driling yang dilakukan masyarakat yang tidak memenuhi standar," katanya.