Tambangnews.id | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengadakan rapat kerja bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Adapun dalam rapat tersebut, kedua Kementerian ini membahas mengenai penyempurnaan pelayanan perizinan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Rapat kerja dengan Kementerian Investasi/BKPM tadi selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Arifin menilai kedua Kementerian pada dasarnya saling bertautan. Oleh sebab itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.
Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Proses transisi pemindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya," ujar Arifin.
Senada, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.
Menurutnya, kedua Kementerian ini bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam proses perizinan tambang.