Adapun lokasi PETI terbanyak ditemui di Sumatera Selatan. Guna meredam aktivitas tambang ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan pendataan lokasinya.
Sebelumnya diberitakan, Holding BUMN pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) melaporkan ribuan aktivitas tambang ilegal di sejumlah lokasi operasional anak usaha perusahaan.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
MIND ID beranggotakan PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah.
Kepala Divisi hubungan kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, mengatakan sampai saat ini telah terdeteksi 115 titik lokasi pertambangan ilegal di wilayah kerja PT Bukit Asam.
Selanjutnya, ada 3.000 titik pertambangan ilegal di area kerja PT Timah di Bangka Belitung.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Dia menyebut, pelaku pertambangan ilegal juga datang dari korporasi berbentuk PT maupun CV.
"Di Antam Konawe ada 11 pertambangan ilegal," kata Niko pada media breifing di Jakarta pada Jumat (5/8).
Adapun dampak negatif pertambangan ilegal di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air.