Lebih lanjut, Boyamin menagih Kejagung atas penuntasan penanganan perkara dugaan penyimpangan Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait aktivitas penambangan ilegal.
"MAKI meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan khusus atas terbitnya LO Kejati Sulteng dan dilanjutkan penegakan hukum tindak pidana korupsi apabila terdapat bukti penyimpangan oleh oknum," jelasnya.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
Selain itu, MAKI juga meminta Kejagung mendalami dugaan korupsi atas dugaan penambangan ilegal terhadap pihak perusahaan penambangan yang tak memiliki izin.
"MAKI akan segera berkirim surat resmi kepada Jaksa Agung RI untuk segera memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaukan pemeriksaan khusus atas dugaan penyimpangan penerbitan Legal Opinion Kejati Sulteng," kata Boyamin. [jat]