TambangNews.id | Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menegaskan tak ada ruang untuk tambang ilegal.
Hal ini demi pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai aturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Saya perintahkan anggota aktivitas pertambangan benar-benar diawasi, jangan sampai ada yang ilegal," kata Andi di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Minggu (4/11).
Andi Rian secara khusus memberikan atensi kepada jajaran Kasat Reskrim untuk bisa mengawal sumber daya alam di wilayahnya jangan sampai dirambah tambang ilegal.
Menurut dia, seorang kasat reskrim wajib memiliki data daftar perizinan yang dikeluarkan terkait pertambangan pada seluruh perusahaan.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Jadi lakukan koordinasi terus dengan instansi lain, misalnya, terkait data izin usaha pertambangan (IUP) dan sebagainya," jelas dia.
Begitu juga untuk sektor lain seperti perkebunan, Kapolda menekankan legalitas nya harus jelas agar keberadaan nya dapat memberikan manfaat bagi pemasukan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Diakui dia pula, keberadaan tambang ataupun perkebunan cukup rawan memunculkan konflik sosial dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar setiap perusahaan yang beroperasi tetap menjunjung kearifan lokal masyarakat setempat demi terjaga nya kondusifitas keamanan pada suatu wilayah.(jef)