Selain menegaskan kepada penambang, ia juga menjalin komunikasi kepada pemilik lahan. Untuk memastikan penambang untuk menuntaskan proses peralihan lahan yang sudah dikeruk menjadi areal persawahan.
Dijelaskan, memang ada beberapa lahan yang belum sampai menjadi sawah, namun penambangan dihentikan.
Baca Juga:
Mengatasi Ancaman Tambang Ilegal dan Galian C di Wilayah Polsek Lingga Bayu
Untuk kasus seperti itu, pihaknya bersama pemilik lahan melakukan reklamasi agar lahan tersebut dapat dijadikan kebun tempat bercocok tanam.
Makrifat menuturkan, pemerintah patut mengucapkan terima kasih kepada para penambang yang mengerjakan galian dengan baik.
Namun bagi yang menambang tanpa memperhatikan lingkungan sekitar, pihaknya berharap agar hal tersebut dapat segera diubah.
Baca Juga:
Menelusuri Proyek Waduk Marunda II yang Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal
“Kita terus mensosialisasikan hal ini kepada para penambang,” katanya. [jat]