“Saat ini pasokan listrik PLN untuk wilayah Sumatera sudah mumpuni dengan surplus daya sebesar 1.710 MW. Seiring bertambahnya kapasitas pembangkit EBT pada tahun 2026, akan tersedia cukup daya yang bisa diserap oleh kalangan pertambangan di Sumatera,” jelas Adi.
Direktur Utama PT BAI Santoni menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini karena akan banyak membantu industri pemanfaatan aluminium di KEK Galang Batang.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Khususnya untuk PT BAI yang akan membangun smelter aluminium dengan kapasitas produksi 250 ribu ton aluminium per tahun.
“Kerja sama ini akan saling menguntungkan. Industri aluminium dan turunannya membutuhkan energi listrik yang besar. Khusus untuk KEK Galang Batang, kami akan membutuhkan dalam waktu dekat ini sebesar 2.850 MW,” ujar Santoni.
Santoni melanjutkan dalam penyediaan energi listrik, PT BAI akan mengikuti ketentuan pemerintah untuk menggunakan listrik berbasis EBT.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sehingga MoU dengan PLN ini menurut dia menjadi alternatif penyediaan EBT untuk PT BAI.
“Harapannya melalui MoU ini PLN bisa memberikan pasokan listrik yang andal dan ekonomis. Kiranya realisasi kerja sama ini dapat membangun smelter yang produktif demi hilirisasi industri turunan aluminium dan aneka industri lain yang akan hadir di KEK Galang Batang,” jelas Santoni.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Agung Murdifi menganggap momentum ini jadi kesempatan kedua belah pihak meningkatkan pasokan dan penggunaan EBT di sektor industri.