"Saya berharap persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar, tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara, namun juga bagi pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat," imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar berharap pemerintah pusat dalam memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut.
Baca Juga:
Kalbar Mendapat Alokasi Rp700 Miliar untuk Pembangunan Listrik Desa
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Ayi Pariyana menyampaikan terima kasihnya atas forum dari kunker reses Komisi VII yang turut menyertakan pihak pengusaha.
"Untuk itu agar persoalan tata kelola pertambangan pasir laut di Indonesia dapat segera diselesaikan," pungkasnya. [jat]