TambangNews.id | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditanya netizen apakah berani menangani aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Klaten. Apa jawab Gibran?
"Berani. Tapi sekali lg itu kejadiannya bukan di solo," kata Gibran melalui akun Twitternya, @gibran_tweet, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Cuitan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjawab cuitan @r**** yang menulis ada beking pejabat di bawah institusi pemerintah.
"Bekingnya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak (bagaimana, berani nggak Pak)," cuit akun @r****.
Sebelumnya, Gibran juga menjawab cuitan netizen lainnya. Akun Twitter Presiden Jokowi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolri turut dicolek oleh akun tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kab.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulis akun @am***.
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," jawab Gibran.
Polres Klaten Usut 6 Kasus
Polres Klaten menanggapi cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terkait tambang di Klaten yang dibilang bekingnya ngeri.
Menanggapi hal itu, Polres Klaten mengungkap ada enam kasus hukum terkait tambang ilegal selama setahun.
"Dari bulan delapan (Agustus) kita sudah menindak terkait dengan tambang ilegal (illegal mining) ada tiga kasus. Saat ini yang dua sudah P.21 dan yang satu masih proses sidik, mudah-mudah bulan ini selesai semua," ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat ditanya detikJateng berkait tambang ilegal di sela pengiriman bantuan lima truk ke Cianjur di Mapolres Klaten, Senin (28/11).
Menurut Eko, dari tiga kasus itu ada empat orang tersangka. Semua tersangka ditahan di Polres Klaten.
"Ditahan semua, ada empat orang tersangka. Setahun ini ada enam kasus tambang ilegal dan semua di Kecamatan Kemalang," imbuh Eko.
Dia juga mengungkap, Polres Klaten menjadikan tambang ilegal sebagai atensi penindakan sebagaimana diatensi Kapolri dan Kapolda Jateng. Tambang yang ditindak, kata Eko, yakni yang tidak ada izinnya.
"Itu memang yang kita amankan itu tidak ada izinnya. Sebenarnya sering kita lakukan penyelidikan tapi saat kita naik mereka tidak beraktivitas, mereka kan tergantung market juga," papar Eko.(jef)