Tambangnews.id | Indonesia memiliki harta karun tambang yang melimpah dan sebagian juga diekspor ke mancanegara, termasuk Korea Selatan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 volume ekspor sektor pertambangan Indonesia sebanyak 469.671,2 ribu ton dengan nilai mencapai USD37,91 miliar atau melesat 92% dari tahun 2020 yang senilai USD19,73 miliar.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
Adapun komoditas andalan sektor pertambangan pada tahun lalu adalah batu bara dengan nilai USD26,53 miliar (69,98%) dan bijih tembaga senilai USD5,38 miliar (14,20%).
Selain batu bara dan bijih tembaga, komoditas sektor pertambangan lainnya adalah minyak bumi, gas alam, dan bijih logam.
Selain itu juga terdapat pertambangan dan penggalian lainnya seperti batu kerikil, batu apung, aspal hingga tanah liat.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
Indonesia mengekspor beragam komoditas pertambangan tersebut ke berbagai negara, salah satunya Korea Selatan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, total ekspor Indonesia ke Negeri Ginseng pada tahun 2021 senilai USD8,98 miliar.
Berikut ini 5 komoditas pertambangan Indonesia yang diekspor ke Korea Selatan pada periode Januari-Desember2021: