Meskipun telah ada peraturan yang melarang perdagangan orangutan, penelitian menunjukkan bahwa peraturan tersebut belum efektif dalam memerangi perdagangan ilegal orangutan di Kalimantan. Beberapa faktor yang menjadi penyebab, antara lain adalah kurangnya penegakan hukum, kapasitas penegakan hukum yang terbatas, korupsi, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi orangutan.
Hambatan dalam penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal orangutan juga meliputi kurangnya bukti, kesulitan dalam melacak perdagangan ilegal, dan korupsi.
Baca Juga:
BKSDA Bengkulu Minta Warga Padang Ulak Tanding Waspadai Serangan Beruang
Penegakan hukum
Penegakan hukum kehutanan menjadi kunci untuk mengatasi perdagangan ilegal ini, namun masih terdapat banyak kendala yang menghambat efektivitasnya.
Terdapat beberapa solusi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum kehutanan terkait perdagangan ilegal orangutan di Kalimantan.
Baca Juga:
BKSDA Bawa Orangutan Hasil Sitaan ke Pusat Rehabilitasi di Sumatera Utara
Pertama, diperlukan langkah untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah dan pelatihan petugas penegak hukum kehutanan, termasuk penyidik dan jaksa. Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menangani kasus perdagangan ilegal orangutan, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Selain itu, penyediaan peralatan dan teknologi yang memadai juga diperlukan untuk mendukung operasi penegakan hukum, seperti patroli hutan, pengumpulan bukti, dan investigasi. Koordinasi antarlembaga penegak hukum, seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kepolisian Republik Indonesia, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), juga perlu ditingkatkan untuk memperkuat upaya penegakan hukum.
Kedua, diperlukan langkah untuk memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), dan masyarakat lokal dalam upaya penegakan hukum dan edukasi. Melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan patroli hutan dan pelaporan aktivitas perdagangan ilegal orangutan juga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.