MAWAKA ID I Penyederhanaan desain surat suara merupakan wujud ikhtiar atau upaya KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
KPU Sikka Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra.
Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Baca Juga:
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sudah ditetapkan KPU, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.
Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.
Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.