MAWAKA ID I Untuk membahas sejumlah masalah hukum terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, Senin (22/11/2021).
Yusril mengungkapkan akan membantu Jokowi dalam mengorganisasi peranan pihak swasta yang ingin membangun area komersial di IKN.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
"Permasalahan hukum itu antara lain adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (22/11).
"Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu" imbuhnya.
Yusril mengklaim, pihak swasta yang mau membangun membangun area komersial di IKN tak ingin memberatkan dan membebani pemerintah. Menurutnya, pihak swasta itu ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Merespons masukan dan pendapatnya, Yusril mengklaim, Jokowi menyambut baik.
Jokowi, menurutnya, menyerahkan detail-detail permasalahan yang terkait aspek hukum untuk didiskusikan lebih lanjut dengan Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.
"Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Jokowi berencana memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Semester I tahun 2024 atau sebelum masa jabatan Jokowi sebagai Presiden berakhir. (tum)