MAWAKA ID | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan desain rumah inovatif seperti rumah maisonet dapat menjadi solusi bagi kebutuhan hunian di kawasan perkotaan.
"Model tipologi hunian maisonet muncul sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terhambat keterbatasan lahan sehingga berakibat pada ketersediaan dan harga hunian yang relatif tinggi," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga:
Bank DKI dan KOPKARTRANS Kolaborasi Manfaatkan Produk dan Layanan
Menurut Diana, model tipologi ini dapat meningkatkan kepadatan bangunan dan penghuni sehingga pemanfaatan lahan menjadi lebih efisien.
Baca juga: Kementerian PUPR perlu perketat pengawasan lelang bidang konstruksi Data backlog dari BPS Tahun 2016 sejumlah 11.459.875 dan terus meningkat dari tahun ke tahun sementara ketersediaan lahan untuk hunian semakin sedikit.
Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan yaitu dengan program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga:
Anggota DPR Fraksi PKS Minta Evaluasi Program Tapera
Telah banyak hunian vertikal berbentuk rumah susun (flat) dibangun dengan dukungan program ini, dan penyediaan dengan bentuk rumah maisonet akan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat.
Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki regulasi yang mengatur tipologi rumah maisonet antara lain SNI 03-6981-2004 mengenai Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun di Daerah Perkotaan dan Pedoman Teknis Nomor PD T-01-2005-C terkait Perencanaan Rumah Maisonet. [tum]