Mawaka.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).
Sebanyak 36 unit rumah dinas menteri dibangun di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dimulainya pembangunan tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam acara penandatanganan Kontrak dan Pre Construction Meeting Pekerjaan Pembagunan Rumah Tapak Jabatan Menteri, di Jakarta, baru-baru ini.
"Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," kata Iwan seperti dikutip laman Ditjen Perumahan PUPR, Sabtu (10/12/2022).
Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak , fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Pihak Kementerian PUPR juga telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.
Iwan berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan.
Selain itu juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas.