MAWAKA ID | Pemerintah dan Pertamina sepakat untuk tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg.
Hal ini disebabkan lantaran adanya tren harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Februari mencapai USD 775 /Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
Selain itu, kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina juga menjadi faktor alasan lainnya.
Hal ini kian dipertegas oleh Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Ia mengatakan meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.
"Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Irto dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Temukan LPG Oplosan di Jabodetabek-Bali, Dijual Harga Murah
Sebagai informasi, LPG subsidi 3 Kg memiliki porsi konsumsi sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional. Dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7%.
Selain itu, penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. [tum]