Di sisi lain, dia melihat, dengan adanya pemberian bantuan sosial, maka kenaikan harga BBM kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat. Budi memprediksi kenaikan tersebut akan terjadi pada kisaran September – Oktober 2022.
“Untuk pastinya kita harus lihat dulu realisasi APBN-nya, berapa yang sudah digunakan dan berapa yang tersisa,” ujar Budi.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menekankan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 24,17 triliun berasal dari dana bantuan sosial (bansos) bukan dari anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Untuk anggaran itu [Rp 24,17 triliun], saya pastikan anggaran bansos, bukan dari anggaran subsidi BBM. Jadi memang anggaran subsidi itu sudah ada Rp 502,4 triliun, itu bansos ada anggarannya sendiri," kata Isa.
Isa menuturkan, dana bansos senilai Rp 24,17 triliun berasal dari tambahan anggaran sebesar Rp 18,6 triliun dari DPR pada 19 Mei lalu dan cadangan lain sehingga total keseluruhan mencapai sekitar Rp 22 triliun.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Kemudian, Rp 2 triliun lainnya merupakan alokasi dari DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil), sehingga total anggaran bansos untuk BLT yang akan diberikan dalam waktu dekat yakni Rp 24,17 triliun. [jat]