MAWAKA ID | Pemerintah memastikan aturan terbaru tentang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite akan berlaku pada tahun ini.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, saat ini rencana penerbitan petunjuk teknis (juknis) pembelian BBM Pertalite masih berproses.
Baca Juga:
Tenaga Kesehatan Tertular MERS di Riyadh, Jemaah Diminta Tingkatkan Proteksi
"Diharapkan sudah mulai implementasi tahun ini," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (3/6).
Saleh melanjutkan, jika nantinya sudah diimplementasikan maka aturan-aturan yang ada bakal terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Adapun, sejumlah hal yang berpotensi diintegrasikan yakni menyangkut kuota pembelian Pertalite, perubahan skema dengan mengoptimalkan penggunaan MyPertamina serta mengenai detail pembeli yang berhak dan tidak berhak.
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Mulai Minggu Ketiga Mei
Kendati demikian, Saleh belum bisa merinci lebih jauh soal pembatasan kuota yang akan diterapkan serta kriteria pembeli yang bakal dinyatakan berhak untuk membeli Pertalite.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, juknis pembelian BBM diharapkan dapat terbit di tahun ini.
"Masih dalam proses finalisasi revisi Perpres 191 (tahun 2014)," ungkap Irto kepada Kontan, Jumat (3/6).