Awalnya, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi senilai Rp134,03 triliun untuk 2022. Anggaran tersebut menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$63 per barel.
Namun, naiknya harga minyak membuat asumsi ICP berubah menjadi US$100 per barel, sehingga berdampak terhadap bertambahnya anggaran subsidi BBM di dalam negeri.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
"Anggaran subsidi energi 2022 meningkat 3,88 kali lipat dari rencana awal, menjadi Rp520 triliun. Subsidi yang digelontorkan pun bukan hanya untuk pembayaran tahun ini, tetapi juga pembayaran tagihan tahun lalu yang terbawa ke tahun ini [carry over]," imbuhnya.
Sebagai gambaran, anggaran subsidi energi senilai Rp520 triliun setara dengan 35 persen target penerimaan pajak 2022, yakni Rp1.485 triliun. Artinya, Lebih dari satu per tiga pajak yang terkumpul tahun ini akan dibelanjakan untuk subsidi energi.
Edy menyebut bahwa keterbatasan fiskal menjadi pertimbangan pemerintah yang tetap membuka kemungkinan penyesuaian harga energi.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"Tahun ini pemerintah mampu menaikkan anggaran subsidi karena memiliki pendapatan tambahan dari windfall harga komoditas, tetapi kondisi itu tidak akan berlangsung sepanjang waktu," ungkapnya. [jat]