Sebelumnya, Indonesia National Air Carries Association (INACA) meminta pemerintah memberikan keringanan beban maskapai penerbangan di tengah pandemi covid-19. Termasuk tarif PJP4U dan diskon serta fleksibilitas pembayaran avtur.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan mengatakan tarif PJP4U selama ini masih memberatkan. Terlebih transportasi udara mengalami penurunan permintaan hingga 60 persen selama pandemi.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Ini sudah kita sampaikan secara tertulis. Harapannya 2021 selain isu kesehatan yang sudah bisa ditangani dengan baik melalui distribusi vaksin, stimulus tepat guna mengenai avtur, PJP4U dan biaya-biaya bandara yang bisa membantu operasional maskapai," pungkasnya. [jat]