MAWAKA ID | Kontroversi kehadiran mobil listrik wisata di Kota Solo mendapat perhatian dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Mobil tersebut menuai polemik karena belum menjalani uji tipe sehingga dinilai tidak aman bagi penumpang.
Budi memastikan kementeriannya akan mencarikan solusi untuk mengurai masalah tersebut.
Baca Juga:
Wapres Gibran Minta Semua Kementerian dan Lembaga Sukseskan DBON
"Kita lagi bahas. Insya Allah akan ada solusi," katanya saat ditemui di Terminal Tirtonadi, Sabtu (8/1/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Budi mengatakan sudah membicarakan persoalan tersebut dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut Kemenhub akan mengarahkan operasional mobil pemberian Tahir Foundation itu di kawasan wisata.
"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Wali, akan kita arahkan ke tempat-tempat destinasi wisata. Jadi ditentukan tempatnya," katanya.
Baca Juga:
Menko PMK Puji Puncak Acara Hari Disabilitas Internasional 2024
Polemik soal mobil listrik wisata di Solo bermula sejak pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan operasional mobil listrik wisata tersebut. Menurut Djoko, golf cart dengan body bergaya mobil klasik itu berpotensi melanggar UU LAJ.
Mobil tersebut belum menjalani uji tipe sehingga berpotensi melanggar Pasal 50 yang mengatakan setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri, serta mofidikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe wajib melakukan uji tipe.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno membantah mobil yang dioperasikan instansinya itu melanggar aturan. Ia menyebut operasional mobil listrik wisata di Solo sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020.
"Ini termasuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak mobil listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/atau jalur tertentu," katanya mengutip Pasal 1 ayat 2 Permenhub 45 tahun 2020.
Sejak awal, mobil listrik wisata tersebut sejak awal memang dioperasikan di rute yang merupakan sentra wisata di Solo seperti arahan Menhub Budi Karya. Dishub menetapkan tiga rute yaitu Benteng Vastenburg - Batik Kauman, Kampung Batik Laweyan - Pajang, dan Pura Mangkunegaran - Pasar Depok. Masing-masing rute dilayani dua mobil listrik dan dua mobil lainnya disimpan di garasi Dishub Solo sebagai cadangan.
Waktu operasinoalnya pun terbatas di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. Operasional mobil dihentikan jika terjadi hujan. Sejak diluncurkan akhir Desember 2021 lalu, mobil listrik wisata di Solo baru beroperasi dua hari di akhir pekan pertama Januari. [tum]