MAWAKA.ID | Di bawah ancaman potensi krisi global, pemerintah juga melakukan upaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan.
Kinerja perekonomian global tengah menunjukkan fluktuasi akibat gejolak The Perfect Storm yang mampu meningkatkan risiko stagflasi dan resesi di berbagai negara di belahan dunia.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Regulasi Lanjutan untuk Jaga Momentum Pertumbuhan 2026
Dinamika global tersebut akan turut berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, sehingga penguatan dan kalkulasi terkait upaya memperkuat kinerja berbagai sektorperekonomian perlu dilakukan.
Salah satu sektor yang mampu menjadi kunci menghadapi terpaan krisis global tersebut yakni industri pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak dinilai mampu ikut menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food soveregnity) dan mandiri (food resilience).
Dalam aspek kelembagaan, upaya dilakukan Pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah.
Kemudian pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.