MAWAKA ID I Lewat konsep PNS Merdeka, PNS diminta siap untuk bekerja lintas instansi sesuai permintaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terus menggaungkan konsep ASN Merdeka.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
"Kami ke depan juga ingin ASN jadi ASN Merdeka. ASN Merdeka itu, mulai dia mendaftar sebagai pegawai negeri, masuk di PANRB, jangan sampai dia pensiun di PANRB," ujar Tjahjo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, Senin (20/12/2021).
Tidak hanya lintas instansi, PNS juga bisa saja berpindah ke badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina, PLN, dan lainnya. Selain itu, karyawan swasta juga diberi kesempatan untuk bisa menduduki posisi eselon I dan II di suatu kementerian/lembaga.
"Dia (PNS) bisa pindah di kementerian lain, dia bisa pindah di BUMN, dan di BUMN juga bisa pindah di Kementerian PANRB. Termasuk deputi kami, SDM kami juga kami ambilkan dari mantan PT BNI dan Bank Mandiri," tuturnya.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
"Itu contoh-contoh yang ingin kita bangun dalam konteks birokrasi atau ASN yang merdeka," tegas Tjahjo. (tum)