MAWAKA ID | Terkait kasus AA, tahanan narkoba yang tewas di Polres Cilegon, Polisi memeriksa 14 Orang tahanan.
"Kami Polres Cilegon sekali lagi serius dan tegas soal kasus ini. Dari Satreskrim secara maraton melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. 14 Orang sudah diperiksa," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Dia memerintahkan penyidik bersikap transparan soal siapa saja terlibat dalam kasus tewasnya AA. Sigit mengatakan dalam waktu dekat kasus ini akan segera diekspos ke publik.
"Insyaallah hari ini naik ke penyidikan. Kemudian Satreskrim segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Sigit mengaku tak bisa memaparkan hasil autopsi penyebab kematian tahanan kasus narkoba tersebut saat ini. Tim dokter dari RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten masih menganalisa hasil autopsi pada Rabu (16/2) kemarin.
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
"Sesegera mungkin kita akan ekspos ke publik. Kita tunggu hasil analisa tim dokter berkaitan dengan autopsi kemarin," ujarnya.
Diketahui, tahanan narkoba Polres Cilegon tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ditemukan pingsan di dalam sel pada Selasa (15/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diduga dianiaya oleh sesama tahanan sebelum dinyatakan meninggal dunia. [tum]